Orang besar menempuh jalan ke arah tujuan melalui rintangan dan kesukaran yang hebat
Barangsiapa menjaga kehormatan orang lain, pasti kehormatan dirinya akan terjaga
Sabar memiliki dua sisi, sisi yang satu adalah sabar, sisi yang lain adalah bersyukur kepada Allah
Bandung, 05 Juli 2024 - Pada bulan Juni 2024, KKP ITB kembali berhasil membagikan Sisa Hasil Usaha (SHU) kepada seluruh anggota KKP ITB. KKP ITB berhasil mendapatkan dan membagikan SHU kepada seluruh anggota koperasi, adapun anggota koperasi yang berhasil memperoleh SHU dengan nominal terbesar pada tahun ini atas nama Bpk. Dodi Ginandjar, S.E dengan jumlah Rp1.551.800. Pembagian sisa hasil usaha koperasi didasarkan pada UU No. 25 Tahun 1992 Pasal 5 Ayat 1. Pada bagian C, disebutkan bahwa pembagian SHU Koperasi kepada anggotanya harus sebanding dengan jasa dari anggota tersebut. Maka dari itu, memberikan konstribusi besar kepada koperasi bisa menjadi cara meningkatkan sisa hasil usaha yang bisa dilakukan bagi para anggota koperasi.